Siapa Kami
Visi
“TERWUJUDNYA LEMBAGA ARSIP DAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI PUSAT
INFORMASI DAN ILMU PENGETAHUAN YANG UNGGUL, BERBUDAYA, DAN BERDAYA SAING.”
Misi
- Meningkatkan
kualitas dan kuantitas SDM pengelola Arsip dan Perpustakaan.
- Meningkatkan
kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana.
- Meningkatkan
manajemen pengelolaan Arsip dan Perpustakaan secara baku.
- Meningkatkan minat
baca masyarakat
Tujuan
Tujuan
diartikan sebagai kondisi jangka panjang yang dicapai dan bersifat kuantitatif.
Adapun tujuan yang dirumuskan dalam rencana stratejik Kantor Arsip dan
Perpustakaan Daerah Kota Surakarta sebagai berikut :
- Menjadikan arsip
dan bahan perpustakaan mempunyai arti penting ilmu pengetahuan,
penelitian, pengembangan informasi, administrasi pemerintah,
pertanggungjawaban nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Mewujudnya sistem
pelayanan arsip dam perpustakaan yang profesional, mudah, cepat dan akurat
- Meningkatkan
kualitas dan kuantitas sarana prasarana arsip dan perpustakaan
- Menyelamatkan informasi
kearsipan daerah secara konsisten
- Mendorong
masyarakat agar gemar membaca
Tujuan
tersebut merupakan implementasi atau penjabaran dari misi dan merupakan sesuatu
(apa) yang akan dicapai atau dihasilkan pada kurun waktu tertentu 1 (satu)
sampai dengan 5 (lima) tahun ke depan.
Bahwa
karakteristik tujuan masih bersifat :
- Idealistik,
artinya mengandung nilai-nilai keluhuran dan keinginan kuat menjadi baik
dan berhasil.
- Jangkauan ke
depan, artinya tujuan harus dapat dicapai dalam kurun waktu 5 (lima) tahun
atau lebih sebagaimana yang telah ditetapkan;
- Abstrak, artinya
belum tergambar dalam angka sebagai upaya pencapaian tujuan dan dapat
berlangsung terus menerus.
Sasaran
Sasaran
adalah penjabaran dan tujuan secara terukur yang akan dicapai secara nyata
dalam jangka waktu tahunan, semesteran, atau bulanan. Sasaran merupakan bagian
integral dalam proses perencanaan strategis Pemerintah Daerah.
Fokus
utama sasaran adalah tindakan dan alokasi sumber daya dalam kegiatan
organisasi. Oleh karena itu sasaran harus bersifat spesifik, dapat dinilai,
dapat diukur, menantang tetapi dapat dicapai, berorientasi kepada hasil, dan
dapat dicapai dalam kurun waktu 1 (satu) tahun pada masa sekarang. Maka dalam
rencana stratejik Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Surakarta mempunyai
sasaran sebagai berikut :
- Terselamatkannya
informasi kearsipan daerah
- Meningkatnya
kesadaran masyarakat akan penting nilai-nilai informasi kearsipan daerah
dalam pertanggungjawaban terhadap penyelenggaraan pembangunan nasional
- Terbangunnya suatu
kepedulian masyarakat terhadap penertiban dan penataan arsip dan penyediaan
fasilitas pelayanan bahan pustaka.
- Meningkatkanya
kecerdasan masyarakat melalui pemanfaatan khasanah bahan pustaka.
- Meningkatkan
kecerdasan masyarakat kota dan kampung atas ketersediaannya khasanah bahan
yang tersedia pada pustaka kota dan perpustakaan kampung.
Secara
singkat Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Surakarta memiliki mandat
yang harus dipertanggung jawabkan dalam kaitannya penggunaan sumber daya yaitu
:
- Meningkatkan
akses/ pemerataan pelayanan informasi Kearsipan sebagai bahan pertanggungjawaban
pembangunan daerah.
- Meningkatkan
kualitas pelayanan informasi bahan pustaka dan penyediaan pengelolaan
bahan pustaka dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok dalam mendorong
kualitas pendidikan masyarakat di Jawa Tengah melalui minat dan budaya
baca masyarakat.